Aceh Jaya Luncurkan Program ‘Bebas Pasung’, Tiga ODGJ Bebas

Aceh Jaya Luncurkan Program ‘Bebas Pasung’, Tiga ODGJ Bebas
Orang dengan gangguan Jiwa atau ODGJ dibebaskan pada hari pecanangan Aceh Jaya ‘Bebas Pasung’ l Foto: Ist.

“Ini bukan seremoni belaka. Hari ini kami buktikan bahwa Pemkab Aceh Jaya hadir untuk seluruh warganya, termasuk mereka yang paling rentan. Ini adalah langkah awal menuju Aceh Jaya yang lebih beradab dan peduli,” tegas Safwandi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya Dra. Salbiah menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam menginisiasi program ini.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberhasilan program, mengingat penanganan ODGJ memerlukan perhatian menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kami siap menjadi garda terdepan pelaksanaan program ini. Pendataan, pendampingan, serta penyediaan akses terhadap layanan kesehatan jiwa akan kami jalankan secara optimal,” ujarnya.

Salbiah juga menambahkan bahwa keberadaan Satgas Jiwa dan penguatan Unit Pelayanan Intensif Psikiatri (UPIP) menjadi fondasi penting dalam penanganan yang sistematis dan penuh empati terhadap ODGJ.

Setelah acara peluncuran, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya bersama jajaran terkait melakukan penjemputan dan pelepasan pasung terhadap tiga orang ODGJ yang berasal dari Kecamatan Panga dan Teunom. Proses ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan penuh empati, disaksikan oleh perangkat gampong, keluarga pasien, serta tim medis.

Komentar

Loading...