Detik-detik Penangkapan Pelaku Pencurian Motor di Birem Bayeun

BANDA ACEH - Meski sempat melarikan diri, namun pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) berinisial MUN (23) warga Gampong Jawa berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polres Langsa.
Tersangka ditangkap di Kecamatan Birem Bayeun wilayah hukum Polres Langsa, pada Ahad dini hari 4 Mei 2025 .
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, antara pelaku dan korban merupakan teman kerja.
Mereka sama-sama berkerja di warung kopi Hom Hai Gampong Lambaro Skep.
“Antara korban dengan pelaku saling kenal. Mereka sama-sama bekerja di warung kopi di Lambaro skep” ujar Fadillah.
Kasus curanmor ini menurut Kompol Fadillah Aditya Pratama terjadi pada Ahad 27 April 2025, sekira pukul 07.30 WIB lalu.
Ketika itu M Faqri Hudinsyah (korban) sekembali dari jalan-jalan memakir sepeda motor di areal parkir Warkop Hom Hai.
“Motor di parkir dalam keadaan stang dikunci serta menekan alarm. Kemudian ia beristrirahat di kamar,” terang Fadillah.
Komentar