Sempat Kabur, Pelaku Pencurian AC RSUD Zainal Abidin Menyerahkan Diri

BANDA ACEH - Sempat buron, akhirnya TP (28) warga Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar terduga pencurian AC di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh menyerahkan diri.
Ia diamankan oleh tim gabungan Polsek Kuta Alam bersama personel Kodam IM di rumahnya pada Ahad malam lalu setelah petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Itu dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya.
“Benar, yang bersangkutan telah menyerahkan diri setelah tim berkoordinasi dengan pihak keluarga kemarin,” kata Suriya, Selasa 3 Juni 2025.
Bersama pelaku, polisi ikut menyita barang bukti berupa dua unit AC diduga hasil curiang sudah terbongkar. Bagian dalam AC seperti kuningan, tembaga dan lainnya telah dijual pelaku.
“Isinya seperti kuningan dan lain-lain sudah dijual oleh pelaku. Jadi, hanya casing AC yang kita sita dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Uang hasil penjualan itu di gunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Kapolsek
Pencurian itu terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Itu diketahui Satpam yang kala itu sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
Salah satu pelaku berinisial F (48) tertangkap lantaran terjatuh dari motor saat hendak kabur bersama TP. Ia diamankan bersama dua unit AC curian.
Komentar