IPMB Desak Pemkab Aceh Barat Usut Tuntas Kasus Pembakaran Hutan

SEURAMOE
MEULABOH - Mahasiswa
Bubon Aceh Barat yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Bubon (IPMB),
mengecam keras pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla). Mereka meminta
pelakunya di proses hukum.
Dalam rilis yang diterima Seuramoeaceh.com, Kamis (01/08/2019), IPMB meminta Pemerintah Aceh Barat mengusut tuntas kasus Karhutla karena menurut mereka ada dugaan unsur sengajaan dalam kebakaran ini.
“Karhutla ini sengaja dilakukan untuk membuka lahan baru
atau pun kepentingan lain. Karena itu Pemkab Aceh Barat jangan tinggal diam terhadap
kebakaran di Suak Pangkat, Seuneubok Trap dan Ulee Blang,” kata Muhammad Afzal,
Ketua Umum IPMB dalam rilisnya.
Ia menambahkan, Karhutla ini bukan saja merusak kelestarian
lingkungan, mengancam keberlangsungan hidup flora dan fauna, tapi juga telah
merugikan masyarakat dimana tanaman dikebun mereka ikut terbakar.
Lebih dari itu lanjut Muhammad Afzal, dampak dari
kebakaran itu menyebabkan lahan pertanian warga menjadi gersang akibat kadar
keasaman tanah meningkat sehingga butuh beberapa proses agar tanah itu bisa
dimanfaat kembali.
"Kami Pengurus IPMB Aceh Barat mengecam keras
tindakan pihak-pihak tidak bertanggung-jawab yang dengan sengaja membakar hutan
untuk pembukaan lahan baru dimusim kemarau,” tegasnya.
Masih menurut Ketum IPMB, tiga minggu lalu, kebakaran
hutan di Desa Berawang baru terjadi. Anehnya, pemicu kebakaran sama dengan yang
terjadi sekarang di Desa Suak Pangkat, Seunebok Trap dan dan Desa Ulee Blang.
IPMB mendesak Pemkab Aceh Barat untuk mengambil langkah tegas
dalam menyelesaikan kasus pembakaran hutan dengan mengirim tim penegakan hukum
untuk menyelidiki dan menangkap pelaku pembakar hutan.
Selain itu, Muhammad Afzal menghimbau kepada pihak-pihak
terkait untuk melakukan sosilisasi, edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang
bahaya dari pembakaran hutan dan lahan. (RED)
Komentar