Lamban Kumpulkan Berkas, Banyak Siswa Yatim-Piatu Gagal Terima Bantuan

Menurutnya, persyaratan untuk menerima bantuan ini cukup sederhana, antara lain KTP wali murid, Kartu Keluarga, surat keterangan aktif dari sekolah, dan surat keterangan anak yatim dari kantor desa.
Lutfansyah, staf tata usaha SMPN 1 Singkil Utara, menambahkan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal mengingatkan siswa untuk segera mengumpulkan berkas.
Namun, sistem aplikasi bantuan memiliki batas waktu yang ketat.
“Biasanya ada kesempatan untuk mengusulkan ulang, tapi kali ini tidak ada,” ujar Lutfansyah.
Ia menambahkan, saat batas waktu pengumpulan berkas hampir habis, pihak sekolah bahkan meminta siswa yang belum melengkapi dokumen untuk pulang dan mengambilnya.
Namun, karena sistem aplikasi sudah terkunci, upaya tersebut tidak berhasil.
Komentar