Pelaku Pungli di Objek Wisata Disikat Satgas Premanisme Polda Aceh

BANDA ACEH – Diduga lakukan pungli (pungutan liar) dikawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, tiga orang diamankan oleh Satgas Operasi Premanisme Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, mengatakan penindakan ini merupakan komitmen Polda Aceh dan jajaran dalam memewujudkan Kamtibmas tertip dan kondusif.
Joko menjelaskan, penindakan praktik pungli di pantai wisata Pantai Pulau Kapuk dilakukan pada Kamis 8 Mei 2025 lalu.
“Saat itu, Satgas Operasi Premanisme Polda Aceh dipimpin Kompol Parmohonan Harahap mengamankan tiga terduga pelaku pungli Pantai Pulau Kapuk," katanya, Sabtu 10 Mei 2025.
Modus operandi, menurut Kabid Humas, para pelaku meminta sejumlah uang dari setiap mobil bila masuk kekawasan itu berdasarkan jumlah penumpang.
Cuma mereka hanya memberi satu lembar tiket seharga Rp3.000. Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.
Ketiga terduga pelaku telah dimintai keterangan, didata, serta diberikan pembinaan. Mereka juga di minta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata.
Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat," kata Joko Krisdiyanto.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme.
Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.
"Kepolisian juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Joko Krisdiyanto.
Komentar