Satgas Anti Premanisme Beraksi, 17 Orang di Aceh Utara Diamankan

IDI - Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme Polres Aceh Utara beraksi. Belasan pria diduga terlibat praktik premanisme dan pungli di bekuk.
Menurut informasi, mereka ‘dibeureukah’ di tiga lokasi berbeda, yakni di kawasan Kota Panton Labu, Matangkuli dan di Kota Lhoksukon.
Tercatat, tujuh belas orang pelaku premanisme dan pungli kini diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim AKP Bustani membenarkan penangkapan tersebut.
“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” katanya, Rabu 14 Mei 2025.
Ia menyebut, pada Rabu (07/05/2025 lima orang ditangkap di Panton Labu, yaitu MA (19), Jef (20), Jaf (37), S (41) dan M (42).
Mereka diamankan karena melakukan pungli melalui parkir liar. Disebut liar, karena saat beraksi tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi, tanda pengenal, maupun karcis parkir.
Kemudian, pada Kamis (08/05/2025), enam orang diamankan di Kecamatan Matangkuli. Mereka adalah, M (33), D (38), MR (40), R (42), MY (55) dan AS (58).
Komentar