Praktik Prostitusi Online Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Praktik Prostitusi Online Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

LHOKSEUMAWE - Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Dalam penggerebekan dilakukan Kamis, (01/05/2025) dini hari, polisi mengamankan tiga orang terduga satu diataranya pekerja seks komersial atau PSK berinisial I (28).

Sementara dua terduga lain yaitu MS (25) diduga sebagai penyedia PSK, dan MR (26) berperan antar-jemput PSK

Ha itu diungkapkan oleh Kapolres Lhokseumawe  AKBP Dr. Ahzan  saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis 5 Mei 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi berbasis daring.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe memerintahkan Unit IV Tipidter untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian melakukan undercover buy dengan memesan PSK melalui WhatsApp kepada tersangka MS.

“Tersangka MS menetapkan tarif Rp700 ribu untuk satu kali layanan termasuk biaya sewa kamar. Setelah uang ditransfer ke akun DANA atas nama MS, petugas diarahkan menuju sebuah rumah di Meunasah Blang.”

Komentar

Loading...