Polda Aceh Imbau Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Polda Aceh Imbau Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. l Foto: Humas Polda Aceh

BANDA ACEH - Polda Aceh mengimbau masyarakat tidak takut dan ragu untuk melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak premanisme.

Pelaporan dapat dilakukan secara langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulis, Ahad 11 Mei 2025.

Ia mengatakan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan,” kata Joko.

Joko menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD sebagai langkah preventif diseluruh wilayah hukum baik Polda Aceh maupun Polres jajaran.

“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya.

Komentar

Loading...