Terkait Penyaluran Dana Desa, Keuchik Babah Dua Dipanggil Polisi

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Kepolisian Sektor (Polsek) kuala, Nagan Raya, Jumat malam (29/5/2020) dikabarkan melakukan pemanggilan terhadap Keuchik Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, terkait dengan penyaluran BLT-DD.
Hal tersebut diketahui saat massa dari masyarakat mendatangi rumah Keuchik untuk menuntut penyaluran BLT-DD yang diduga bermasalah.
"Pak Keuchik tidak disini, beliau lagi di Polsek Kuala bersama pak kadus, tadi dipanggil karena masalah ini (BLT-DD)," jelas Sekdes Babah Dua, Dailami
Menurutnya, Keuchik Babah Dua sendiri dipanggil pihak kepolisian pada pukul 20.00 WIB
"Tadi pak Keuchik ditelpon disuruh ke Polsek," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Risno kepada Seuramoeaceh.com, Sabtu (30/5/2020) membenarkan jika Keuchik Babah Dua dipanggil ke Polsek Kuala.
"Ia dipanggil konfirmasi, ini kan lidik, kalau sidik kami periksa, jadikan dipanggil orang yang berkepentingan," jelas Risno.(**)
Komentar