Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu dan 5000 Ektasi

SEURAMOEAceh.com l Polres Bireuen berhasil mengagalkan peredaran 28 kilogram nakotika jenis sabu dan 5000 butir pil ekstasi.
Selain barang bukti sabu seberat 28 kilogram dan 5000 biji pil ekstasi. Polisi juga mengamankan dua tersangka yaitu M (40) dan F (44).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, dalam konferensi pers di di Gezebo Mapolres Bireuen, Senin lalu
“Pengungkapan 28 kilogram sabu telah berhasil menyelamatkan 28 juta pecandu narkoba dari dari 5000 pil ekstasi bisa menyelamatkan 10.000 orang,” kata Jatmiko.
Menurut Kapolres, sabu dan ekstasi itu diamanakan dari dua tersangka dilokasi berbeda yaitu di Kecamatan Jeunib dan Simpang Mamplam.
Komentar