Polresta dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Lima Kilogram Sabu

Polresta dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Lima Kilogram Sabu
Polresta Banda Aceh gelar konferensi pers penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM, Kamis 22 Mei 2025

BANDA ACEH - Satres Narkoba Polresta Banda Aceh bersama petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu.

Lima kilogram sabu batal diterbangkan ke luar Aceh melalui bandara SIM, pada Kamis dan Senin 8-12 Mei 2025 lalu. 

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menangkap tiga orang tersangka, sementara tiga tersangka lain kini masih buron.

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Henki Ismanto didampingi PGS Airport Security Departement Head Bandara SIM, Vovo Kristanto mengatakan, para pelaku ditangkap diwaktu berbeda.

Pelaku berjumlah tiga orang diamankan saat pemeriksaan barang bawaan di bandara, sebelum berangkat ke lokasi tujuan.

Ketiga pelaku, jelas Henki, yakni RH (21) warga Lhokseumawe, MD (24) warga Bireuen, dan  AG (41) warga asal Bogor.

 Modus dan tujuan-pun berbeda. Tersangka MD meletakkan barang haram itu didalam koper yang dibawa saat hendak ke Banjarmasin.

Tersangka AG dan RH menyembunyikan di celana dalam dan hendak dibawa ke Jakarta,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta.

Komentar

Loading...