Asik Main Judi Online di Warung Kopi, Pria Subulussalam Diciduk Polisi

Subulussalam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam kembali berhasil mengungkap kasus perjudian online, Jumat (22/11/2024)
Seorang pria berinisial W (33), warga Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, ditangkap saat sedang asik bermain judi jenis Mahjong di sebuah warung kopi.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas judi online di wilayah hukum Polres Subulussalam.
Tim Reserse Mobile (Resmob) yang melakukan penyelidikan intensif berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka.
Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian.
"Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya, Jumat (22/11/2024).
Komentar