Diduga Jaringan Prostitusi Online, Remaja 17 Tahun Ditangkap Kondom Jadi Bukti

Diduga Jaringan Prostitusi Online, Remaja 17 Tahun Ditangkap Kondom Jadi Bukti
Enam pelaku saat diamankan di Mapolres Aceh Barat

Meulaboh - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat mengamankan enam orang dalam kasus dugaan prostitusi online.

Keenam terduga pelaku ini sendiri diamankan dari sebuah rumah yang berada di Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupten Aceh Barat pada Jum'at (04/10/2024) sekira Pukul 01.30 WIB.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim Iptu Fachmi Suciandy membenarkan jika ada sejumlah orang yang diamankan dalam kasus tersebut.

“Kita mengamankan tiga orang wanita dan tiga orang laki-laki,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, jika ketiga pasangan itu sendiri diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya rumah yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi online.

"Kemudian petugas kita yang mendapatkan informasi langsung mendatangi rumah serta melakukan pemeriksaan dan menemukan ketiga pasangan bukan muhrim tersebut tengah berada di dalam 3 kamar yang berbeda di rumah tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Komentar

Loading...